• Jln. Tentara Pelajar No.12
  • (0251) 8321608; WA Center (085213557625)
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agromodern
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BRMP Tanah dan Pupuk

Balai Perakitan dan Pengujian Tanah dan Pupuk

Thumb
548 dilihat       17 Juli 2024

BSIP BERKARYA: PERAN AKTIF BPSI TANAH DAN PUPUK PADA FGD PEMANFAATAN GBFS SEBAGAI PEMBENAH TANAH

BSIP BERKARYA: PERAN AKTIF BPSI TANAH DAN PUPUK PADA FGD PEMANFAATAN GRANULATED BLAST FURNACE SLAG (GBFS) SEBAGAI PEMBENAH TANAH

Granulated Blast Furnace Slag (GBFS) merupakan salah satu kelompok steel slag yang didinginkan dengan air bertekanan tinggi. Slag merupakan kelompok limbah non B3 kode limbah N101 hasil pengolahan biji besi dan baja di tanur tinggi (blast furnace). Proses peleburan biji besi menghasilkan limbah non B3 jenis GBFS yang mengandung hara Ca, Si, dan unsur lainnya dengan pH antara 9-10. Potensi GBFS tidak hanya mencakup kandungan unsur haranya, namun jumlah GBFS yang sangat melimpah mencapai >1000 ton/tahun. Meski demikian, diperlukan regulasi terkait pemanfaatan GBFS dibidang pertanian sehingga tidak menimbulkan kerugian bagi petani, masyarakat dan lingkungan. 
Menilik dari potensi yang dimiliki oleh GBFS, BPSI Tanah dan Pupuk turut hadir dalam Forum Group Discussion (FGD) Pemanfaatan Granulated Blast Furnace Slag (GBFS) sebagai Pembenah Tanah yang diselenggarakan oleh PT Krakatau Posco di Cilegon pada 10 Juli 2024. FGD yang berlangsung hybrid ini mengundang beberapa narasumber yaitu dari pihak PT Krakatau Posco, Kepala BPSI Tanah dan Pupuk serta Direktur Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun dan Non Bahan Berbahaya dan Beracun, KLHK. 

Acara ini dihadiri oleh stakeholder terkait diantaranya Dr. Hens Saputra selaku Kepala Pusat Riset Teknologi Industri Proses dan Manufaktur, BRIN, Dr. I.G.M Subiksa peneliti OR Tanaman Pangan, BRIN, Ketua Komtek 65-06; Perwakilan Pusat Perumusan, Penerapan, dan Pemberlakuan Standardisasi Industri, Kementerian Perindustrian; Ketua The Indonesian Iron & Steel Industry Association (IISIA); Perwakilan Direktorat Pupuk dan Pestisida, Kementerian Pertanian; Perwakilan Direktorat Pengembangan Standar Agro, Kimia, Kesehatan, dan Penilaian Kesesuaian, BSN dan Perwakilan Balai Pengujian Standar Instrumen Lingkungan Pertanian, Kementerian Pertanian. Hadir juga pada kesempatan ini tim BPSI Tanah dan Pupuk Dr. Adha F Siregar, Dr. Linca Anggria, Dinihari Indah Kusumawati, M.Biotech dan Vina Agustin, S.Si.

Dalam rangkaiaan acara FGD ini, Kepala BPSI Tanah dan Pupuk Dr Ladiyani Retno Widowati sebagai narasumber menyampaikan terkait potensi pemanfaatan slag dalam hal ini GBFS sebagai pembenah tanah. “Adanya kandungan silika, Ca, Mg serta pH yang tergolong basa berpotensi untuk dimanfaatkan sebagai bahan pembaik tanah” ujar Ladiyani. Lebih lanjut Ladiyani menyampaikan perlunya standar yang mengatur mutu slag atau GBFS untuk dapat digunakan dalam kegiatan pertanian, untuk itu perlu disusun SNI terkait GBFS sebagai bahan pembenah tanah.

Acara FGD tidak hanya menyampaikan masukan dari beberapa narasumber yang berasal dari instansi terkait, tetapi juga menghasilkan rumusan, yang diantaranya yaitu perlu dilakukan inventarisasi terkait informasi standar mutu dan penggunaan GBFS secara nasional dan global sebagai benchmarking dan disetujui untuk menyusun dan mengusulkan SNI GBFS Pembenah Tanah di Indonesia. Dengan mengoptimalkan potensi GBFS sebagai bahan pembenah tanah diharapkan dapat meningkatkan produktivitas tanah dan tanaman mendukung pertanian berkelanjutan. (DIK, AFS, Mtm, M.Is).

Prev Next

- BSIP Tanah dan Pupuk


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Kunjungan Mentan Palestina dalam Rangka Mempererat Kerjasama Sektor Pertanian dengan Indonesia
    14 Jul 2025 - By BSIP Tanah dan Pupuk
  • Thumb
    PUBLIC LAUNCHING ASOSIASI BIOCHAR INDONESIA INTERNASIONAL (ABII)
    10 Jul 2025 - By BSIP Tanah dan Pupuk
  • Thumb
    Kunjungan Kerja Menteri Pertanian dan Duta Besar Palestina ke Lab Terpadu BRMP Tanah dan Pupuk
    09 Jul 2025 - By BSIP Tanah dan Pupuk
  • Thumb
    Pupuk Organik, Pupuk Hayati, dan Pembenah Tanah: Manfaat dan Teknik Pembuatannya
    30 Jun 2025 - By BSIP Tanah dan Pupuk
  • Thumb
    Regulasi dan Standar Pupuk dalam Menjaga Mutu dan Kualitasnya
    21 Jun 2025 - By BSIP Tanah dan Pupuk

tags

Badan Standardisasi Instrumen Pertanian

Kontak

(0251) 8321608; WA Center (085213557625)
(0251) 8336757; (0251) 8322933
[email protected]

Kawasan Inovasi Pertanian, Jl. Tentara Pelajar no. 12, Cimanggu, Bogor Tengah, Bogor, Jawa Barat 16124

Website : www.tanahpupuk.brmp.pertanian.go.id

© 2025 - 2025 Balai Perakitan dan Pengujian Tanah dan Pupuk. All Right Reserved